Di tengah isu polarisasi sosial, pesantren berdiri sebagai laboratorium sosial nyata yang mengajarkan Belajar Toleransi dan kebhinekaan dalam praktik sehari-hari. Lingkungan asrama yang memaksa santri dari berbagai latar belakang suku, budaya, dan pemahaman keagamaan untuk hidup di bawah satu atap menjadi kurikulum living value yang paling efektif. Tujuan utama dari sistem komunal ini adalah Belajar Toleransi terhadap perbedaan furu’iyah (cabang agama) dan latar belakang sosial. Melalui interaksi 24 jam non-stop, pesantren berhasil menanamkan nilai-nilai ukhuwah (persaudaraan) yang mendalam, menjadikan Belajar Toleransi sebagai fondasi bagi Pembentukan Karakter Positif santri.
Perbedaan Latar Belakang dan Ukhuwah Komunal
Keunikan pesantren adalah keberagaman santrinya. Dalam satu kamar asrama, kita dapat menemukan santri dari Jawa dengan tradisi nahdliyyin, santri dari Sumatera dengan latar belakang Muhammadiyah, dan santri dari Kalimantan dengan kebiasaan budaya yang berbeda.
- Adaptasi Kultural: Santri dipaksa untuk beradaptasi dengan kebiasaan makan, berbicara, dan tidur yang berbeda-beda. Ini adalah Pelajaran Hidup pertama tentang empati. Santri belajar untuk tidak memaksakan kebiasaan pribadi mereka kepada teman sekamar. Misalnya, perbedaan dalam tata cara qunut saat shalat Subuh atau perbedaan dalam pelaksanaan tahlilan di malam hari harus diterima sebagai bagian dari kekayaan Islam (khilafiyah).
- Kepemimpinan Lintas Suku: Dalam Organisasi Pelajar Pondok Pesantren (OPPP), posisi Kepemimpinan Sejak Dini sering dirotasi di antara perwakilan suku dan daerah yang berbeda. Hal ini memastikan bahwa santri belajar untuk dipimpin oleh orang yang berbeda latar belakang dan belajar mengapresiasi gaya kepemimpinan yang berbeda pula.
Toleransi dalam Perbedaan Pendapat Agama (Furu’iyah)
Pesantren, terutama yang berafiliasi dengan tradisi ulama klasik, mengajarkan bahwa perbedaan pendapat dalam masalah furu’iyah (cabang agama) adalah rahmat. Belajar Toleransi ini diresapi melalui Kurikulum Unggul dalam Menguasai Ilmu Fikih.
- Metode Komparatif: Dalam pelajaran Fikih, santri diajarkan mengenai empat mazhab utama (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali). Mereka tidak hanya diajarkan satu mazhab tetapi perbandingan antarmazhab (muqaranah al-mazahib), yang menjelaskan mengapa ada perbedaan dalam praktik ibadah. Pemahaman ini menghilangkan pandangan bahwa hanya ada satu cara yang benar.
- Diskusi Terbuka: Diskusi dan Debat dan Pidato yang diasah di pondok memungkinkan santri untuk menyampaikan pandangan yang berbeda secara logis dan sopan. Ustadz Pembimbing Fikih, Bapak Abdullah, pada sesi halaqah di Pukul 14:00 sore, selalu menekankan pentingnya menghormati dalil yang digunakan oleh mazhab lain, meskipun mereka memiliki pandangan yang berbeda.
Kiai sebagai Juru Damai dan Teladan
Peran Kiai dalam menanamkan Belajar Toleransi sangat sentral. Kiai sering bertindak sebagai figur otoritas yang menjaga keseimbangan dan harmoni di pondok.
Pada saat terjadi ketegangan atau salah paham antara santri (misalnya terkait perbedaan pandangan agama yang dibawa dari rumah), Kiai atau Dewan Ta’zir (Komite Disiplin) akan campur tangan. Mereka tidak menghukum perbedaan, tetapi menghukum tindakan yang merusak ukhuwah. Kiai Pengasuh Pondok Pesantren Rahmatullah pernah mengeluarkan pengumuman resmi pada 10 Safar 1447 H yang menegaskan bahwa mengolok-olok tata cara ibadah teman sepondok adalah pelanggaran berat, setara dengan melanggar Benteng Moral pesantren. Teladan Kiai yang menerima kunjungan dari berbagai tokoh agama, suku, dan politik juga menunjukkan kepada santri bagaimana berinteraksi dengan dunia luar secara hormat dan terbuka. Inilah cara pesantren membentuk Intelektual Muslim yang inklusif dan menjadi agen pemersatu di tengah masyarakat.