Mencintai tanah air adalah bagian dari iman yang telah lama diajarkan oleh para pendahulu bangsa di lingkungan pondok. Upaya untuk menanamkan jiwa patriotisme harus terus dipupuk agar generasi muda memiliki kebanggaan terhadap identitas bangsanya. Semangat nasionalisme santri tumbuh secara alami dari pemahaman bahwa menjaga kedaulatan negara adalah bentuk kewajiban syar’i. Dalam bingkai moderasi beragama, ketaatan kepada agama Islam tidak pernah bertentangan dengan loyalitas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena kemerdekaan yang kita nikmati saat ini adalah buah dari perjuangan darah dan doa para kiai serta pahlawan muslim terdahulu.

Menanamkan jiwa cinta tanah air dilakukan melalui upacara bendera rutin dan pengkajian sejarah perjuangan kemerdekaan di pesantren. Nasionalisme santri terlihat jelas dalam kesiapan mereka untuk menjaga persatuan di tengah kemajemukan suku dan ras. Dalam bingkai kebhinekaan, santri diajarkan bahwa perbedaan adalah sunnatullah yang harus disyukuri, bukan pemicu permusuhan. Ajaran agama Islam yang menekankan kedamaian menjadi landasan kuat bagi santri untuk menjadi warga negara yang patuh hukum dan aktif berkontribusi dalam pembangunan nasional, mulai dari sektor pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Pentingnya menanamkan jiwa nasionalisme juga berkaitan dengan kewaspadaan terhadap ideologi transnasional yang tidak sesuai dengan karakter bangsa. Nasionalisme santri menjadi filter yang efektif agar para pemuda tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang ingin mengubah fondasi negara secara paksa. Dalam bingkai nilai-nilai luhur Pancasila, santri melihat bahwa sila-sila yang ada sangat sejalan dengan prinsip-prinsip agama Islam yang menjunjung tinggi ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan. Loyalitas ganda ini—kepada Tuhan dan kepada negara—menjadikan santri sebagai warga negara yang ideal dan berintegritas tinggi.

Selain itu, menanamkan jiwa pengabdian juga diwujudkan melalui penguatan literasi tentang wawasan kebangsaan. Nasionalisme santri harus berbasis pada kecerdasan, bukan hanya semangat emosional semata. Dalam bingkai pendidikan pesantren, santri didorong untuk berprestasi di tingkat internasional untuk mengharumkan nama Indonesia. Mengamalkan ajaran agama Islam berarti menjadi pribadi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Semangat “Resolusi Jihad” yang pernah dikumandangkan di masa lalu harus tetap diwarisi dalam bentuk semangat mengisi kemerdekaan dengan karya nyata yang solutif bagi berbagai problematika masyarakat saat ini.

Sebagai penutup, nasionalisme dan religiositas adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dalam diri seorang muslim Indonesia. Menanamkan jiwa patriotisme adalah investasi jangka panjang untuk keutuhan NKRI. Nasionalisme santri yang kokoh akan menjadi modal utama bagi bangsa dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Dalam bingkai persaudaraan sejati, mari kita terus menjaga semangat persatuan ini di bawah naungan rida Allah. Semoga dengan teguhnya ajaran agama Islam yang damai, Indonesia akan terus menjadi negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, maju dalam peradaban dan mulia dalam karakter bangsanya.