Berita
Hukum Islam 2.0: Bahasan Muamalah Kontemporer di Darussalamnuh
Perkembangan teknologi ekonomi dan interaksi sosial digital telah melahirkan berbagai fenomena baru yang memerlukan kejelasan status hukum dari perspektif religi. Di Pondok Pesantren Darussalamnuh, diskursus mengenai hal ini dikemas dalam sebuah kajian intensif yang disebut sebagai Hukum Islam 2.0. Istilah ini merujuk pada upaya rekontekstualisasi fikih klasik ke dalam realitas Read more